Rabu, 20 Maret 2013

Pengertian Konstitusi


Pengertian konstitusi
v  Konstitusi berasal dari bahasa prancis “constituer” yang berarti membentuk.
v  Dalam bahasa latin konstitusimerupakan gabungan dua kata,yakni cume berarti bersama dengan…”,dan statuere berarti membuat sesuatu agar berdi atau mendirikan
v  Konstitusi dalam bahasa inggris memiliki makna yang lebih luas daripada Undang-Undang Dasar, yakni konstitusi adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana suatu pemerintah diselenggarakan dalam suatu masyarakat.
Menurut Herman Heller danf,Laselle konstitusi bersifat :
v  Sosiologis dan politis. Yaitu faktor-faktor kekuatan yang nyata dalam masyarakat.
v  Yuridis yaitu naskah yang memuat semua bangunan negara dan sendi-sendi pemerintahan.
Tujuan ,Fungsi dan Ruang lingkup Konstitusi 
Tujuan konstitusi adalah Membatasi tindakan sewenang-wenang pemerintah, menjamin hak-hak rakyat yang diperintah, dan menetapkan kekuasaan yang berdaulat.Sedangkan fungsi konstitunsi adalah sebagai dokumen nasional dan alat untuk membentuk sistem politik dan sietem hukum negaranya.
Ruang lingkup menurut Sri Soemantri :
  1. Jaminan HAM
  2. Susunan ketatanegaraan yang bersifat mendasar.
  3. Pembagian dan pembatasan kekuasaan.
Konstitusi demokratis  
v  Anatomi kekuasaan (kekuasaan politik) tunduk pada hukum.
v  Jaminan dan perlindungan Hak-Hak Asasi manusia.
v  Peradilan yang bebas dan mandiri.
v  Pertanggung jawaban kepada rakyat (akuntabilitas publik)sebagai sendi utama dari asas kedaulatan rakyat
PERUBAHAN KONSTITUSI DI INDONESIA
Ada dua model perubahan konstitusi :
v  Renewel ( pembaharuan )adalah perubahan konstitusi secara keseluruhan sehingga yang diberlakukan adalah konstitusi yang baru secara keseluruhan.
v  Amandemen ( perubahan )adalah perubahan konstitusi yang apabila suatu konstitusi dirubah, konstitusi yang asli tetap berlaku.
Menurut Miriam Budiarjo
Ada 4 macam prosedur dalam model renewel maupun amandemen :
  1. Sidang badan legeslatif dengan ditambah beberapa syarat.
  2. Referendum.
  3. Negara bagian dalam negara federal.
Menurut K.C Wheare dalam melakukan perubahan UUD hendaknya diperhatikan hal-hal berikut :
v  Agar rakyat berkesempatan untuk menyampakaian pandangan sebelum perubahan dilakukan.
v  Agar, jika dilakukan di negara serikat kekuasaan negara serikat dan kekuasaan negara-negara bagian tidak diubah semata-mata oleh perbuatan-perbuatan masing-masing pihak secara tersendiri.
v  Agar hak-hak perseorangan atau kelompok seperti kelompok minoritas agama mendapat jaminan.
Konstitusi Sebagai Piranti Kehidupan Kenegaraan yang Demokratis
v  Konstitusi sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
v  Konstitusi sebagai media terciptanya kehidupan yang demokratis bagi seluruh warga negara.
v  Konstisi digolongkan sebagai konstitusi demokratis dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi
ü  Menempatkan warga negara sebagai sumber utama kedaulatan.
ü  Mayoritas kekuasan dan terjaminya hak minoritas.
ü  Adanya penghargaan terhadap hak-hak individu warga negara dan penduduk negara.
ü  Pembatasan pemerintahan.
ü  Adanya jaminan terhadap keutuhan Negara nasional dan integritas wilayah.
ü  Adanya jaminan keterlibatan rakyat dalam proses bernegara melalui pemilu yang bebas.
ü  Adanya jaminan berlakunya hukum dan keadilan melalui proses peradilan yang independen.
ü  Pembatasan dan pemisahan kekuasan negara
Ø  Pemisahan wewenang kekuasaan berdasarkan trias politik.
Ø  Kontrol dan keseimbangan lembaga-lembaga pemerintah.

Lembaga kenegaraan Pasca Amandemen
v  Secara umum sistem kenegaraan mengikuti pola pembagian Montesquieu yang terkenal dengan Trias Politica yang  mana kekuasaan dibagi 3:
ü  Legislatif
ü  Eksekutif
ü  Yudikatif
v  Perubahan amandemen 1945 dilatarbelakangi adanya kehendak membangun pemerintahan yang demokratis dengan metode check dan balance.
v  Sblm perubahan UU 45 alat kelengkapan negar dalam UUD 45 adalah:
ü  Lembaga  keprisedenan, MPR, DPA, DPR, BPK, Kekuasaan kehakiman.
v  Setelah amandemen alat kelengkapan negara menjadi
ü  MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK, KY, BPK,
ü  Lembaga eksekutif, kekuasaan eksekutif dimaknai sbg kekuasaan yg berkaitan dg penyelenggaraan kemauan negara dan kekuasan UU
ü  Dlm negara demokratis kemauan negara dinyatakan melalui UU
ü  Lembaga yudikatif, kekuasaan yudikatif berpuncak pada kekuasaan kehakiman. Terdiri  dari 2 pintu kekuasaan, yaitu Mahkama agung dan Mahkama konstitusi
ü  BPK (Badan Pemeriksa keuangan), dapat dinyatakan mitrakerja yang erat bagi DPR terutama dalam mengawasi kinerja pemerintah.
Sejarah perkembangan konstitusi
v  Kontitusi dikenal di yunani sejak th 624-404 sm
v  Pada masa kekaisaran Roma konstitusi mengalami perubahan makna dan menumbuhkan faham demokrasi perwakilan dan nasional,dua faham inilah yang menjadi cikal bakal konstitusi sosialisme modern.
v  Pada abad VII (zaman klasik) lahirpulala piagam madina atau konstitusi madina yang dibentuk awal masuk klasik islam(622m)
v  Pd abad XVII bangsa inggris memenangkan revolusi istana dan menetapkan konstitusi sbg dasar negara .
v  Pd th 1789 meletus pula refolusi prancis dan tgl14 sep 1791 diterima pula konstitusi eropa oleh Louis XIV
v  Kemudia muncul konstitusi tertulis yang direspon oleh Amerika dimana posisi konstitusi lebih tinggi dari Raja pada waktu itu.  
Sbg negara hukum ,Indonesia memiliki konstitusi yg dikenal UUD 45
v  UUD 45 dirancang sejak 29 mei 1945 oleh BPUPKI dg angota 62 orang.
v  Diakhir sidang BPUPKI berhasil membentuk panitia kecil yang disebut panitia sembilan.yg pd tgl 22 juni 45 berhasil menyetujui naskah mukoddimah UUD.
v  Kemudian sukaorno membentuk PPKI yg beranggota 21 orang dan pd tgl 18 agustus 45 UUD atau konstitusi disahkan oleh PPKI
v  Sejak itu negara telah memiliki ketatanegaraan yaitu UUD 45 atau konstitusi negara yang memuat tata kerja kontstitusi modern.
Klasifikasi konstitusi
Klasifikasi konstitusi menurut K.C Where:
v  Konstitusi tertulis dan tidak tertulis
v  Konstitusi flexibel dan kaku
v  Konstitusi derajat tinggi dan tidak derajat tinggi
v  Konstitusi serikat dan kesatuan
v  Konstitusi pemerintah presidensial dan perlementer
Tata urutan perundang-undangan Indonesia
v  Berdasarkan ketetapan MPRS no.XX/ MPRS/ 1966 lam 2 disebutkan bahwa hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia adalah:
ü  UUD 45
ü  Ketetapan MPR
ü  UU atau peraturan pemerintahan pengganti UU
ü  Peraturan pemerintah
ü  Keputusan presiden
ü  Peraturan-peraturan pelaksananya
v  Berdasarkan tap MPR no III th 2000, tata urutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia adalah:
ü  UUD 45
ü  Ketetapan MPR
ü  UU
ü  Peraturan pemerintah pengganti UU
ü  Peraturan pemerintah
ü  Keputusan presiden
ü  Peraturan daerah
v  Penyempurnaan terhadap tata urutan perundang-undangan Indonesia dlm UU PPP pasal 7 :
ü  UUD 45
ü  UU/ peraturan pemerintah pengganti UU
ü  Peraturan pemerintah
ü  Peraturan presiden
ü  Peraturan daerah ,meliputi
Ø  Peraturan daerah propinsi
Ø  Peraturan daerah kabupaten
Ø  Peraturan desa

Identitas Nasional dan Globalisasi



                                                                                                                                                                                                                IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
1. Hakekat dan Dimensi Identitas Nasional
               2. Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
               3. Revitalisasi Pancasila dalam Kerangka Sosial-Politik Indonesia Modern
               4. Globalisasi, Glokalisasi dan Ketahanan Nasional
               5. Multikulturalisme : Antara Nasionalisme dan Globalisasi
                                                                                                                                                                                                                                         1. Hakekat dan Dimensi Identitas Nasional
               Identitas pada hakekatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”.
               lanjutan
               Dengan demikian, identitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya.
               Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.  
                                                                                                                                                                                                                                       Beberapa Dimensi dalam Identitas Nasional
               1. Pola Perilaku è adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya :  kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
               2. Lambang-lambang  adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam Undang-undang, misalnya bendera, bahasa dan lagu kebangsaan.
                                                                                                                                                                                                                                    Lanjutan dimensi-dimensi Identitas Nasional
               3. Alat-alat Perlengkapan è adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya : bangunan candi, masjid, gereja; peralatan manusia seperti pakaian adat dan teknologi bercocok tanam; dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang dan sebagainya.
               Lanjutan Dimensi ……..
               4. Tujuan yang Ingin Dicapai è identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai suatu bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
                                                                                                                                                                            UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
 
1. Sejarah
2. Kebudayaan
3. Suku Bangsa
4. Agama
5. Bahasa
               1. Unsur Sejarah
       Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi entitas negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan Nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial di mana dua kerajaan itu berdiri.
               Lanjutan Sejarah ……..
        Kebesaran dua kerajaan Nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperialismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
               2. Unsur Kebudayaan
       Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur; yaitu : akal budi, peradaban, dan pengetahuan.
       Akal Budi bangsa Indonesia, misalnya dapat dilihat dari sikap ramah dan santunnya bangsa Indonesia.

               Lanjutan Kebudayaan ……
        Unsur identitas peradaban, salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama (shared values) bangsa Indonesia yang majemuk.
        Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain d dunia.
               3. Unsur Suku Bangsa
               Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekadar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan Nusantara.
               4. Unsur Agama
               Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alami bangsa Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia.
               Lanjutan Unsur Agama ……..
       Mensyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atas kelompok lainnya. 
               Lanjutan Unsur Agama …..
               Mensyukuri nikmat kemajemukan pernah ditunjukkan oleh kalangan Nasionalis Muslim di awal-awal pembentukan NKRI. Alasan mereka untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara, dengan alasan Islam sebagai agama mayoritas, ditarik kembali demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Indonesia. Kalangan Nasionalis Muslim sepakat untuk tidak menjadikan Islam sebagai agama resmi negara.
               Lanjutan Unsur Agama …..
       Peristiwa ini telah membawa dampak yang besar bagi bangsa Indonesia. Sikap Nasionalis Muslim telah berakibat pada pembentukan karakter ke-Islaman yang khas di Indonesia. Karakter Islam yang lebih moderat dan tidak monolitik merupakan unsur lain yang membedakan Islam Indonesia dengan Islam di negara-negara lain di dunia.
               5. Unsur Bahasa
        Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalipun bangsa Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa Melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
               Lanjutan Unsur Bahasa …..
               Sumpah Pemuda 1928, menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekadar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.
                                                 PANCASILA:NILAI BERSAMA DALAM KEHIDUPAN KEBANGSAAN & KENEGARAAN
               Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nilai-nilai lokal.
               Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acapkali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kehilangan identitas, namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadopsi dari luar.
               Lanjutan Pancasila ……..
               Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia.
               Pancasila tidak lain merupakan sebuah konsensus nasional bangsa Indonesia yang majemuk.
               Pancasila merupakan bingkai kemajemukan Indonesia.
               Lanjutan Pancasila …..
               Sebagai sebuah konsensus nasional, Pancasila merupakan sebuah pandangan hidup Indonesia yang terbuka dan bersifat dinamis.
               Sifat keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai-nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai-nilai yang bersifat universal.
               Lanjutan Pancasila …..
               Sepanjang sejarah Orde Baru, Pancasila telah dijadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama Pembangunan Nasional.
               Orde Baru juga telah menyeragamkan tafsir atas Pancasila yang disebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di Sekolah dan Perguruan Tinggi
               Lanjutan Pancasila ……
               Sebagai sebuah karya luhur anak bangsa, Pancasila selayaknya ditempatkan secara terhormat dalam khasanah kehidupan berbangsa dan bernegara.
               Posisinya sebagai panduan nilai dan pdoman bersama (common platform) untuk mewujudkan tujuan atau kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
                                                                                                                                                                                                                                               3 Faktor Pancasila Termarginalkan (Azra)
1. Terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya.
2. Liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ Habibie tentang Pancasila sebagai satu-satunya azas setiap organisasi.
3. Desentralisasi dan OTDA yang mendorong penguatan sistem kedaerahan.

                                                                                                                                                                                                                       GLOBALISASI, GLOKALISASI & TANNAS
1. Hakekat Globalisasi
2. Glokalisasi
3. Tannas dan Globalisasi
               4. Multukulturalisme : Antara Nasinalisme dan Globalisasi

                                                                                                                                                                                    GLOBALISASI IDENTIK DENGAN (SCHOLTE -2000)
               Internasionalisasi, yaitu hubungan antar negara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal
               Liberalisasi, yaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemerintah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (borderless world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk suatu negara (visa)  
               Lanjutan Globalisasi ……
               Universalisasi, yaitu ragam hidup seperti makanan Mc.Donald, kendaraan, di seluruh pelosok dunia
               Westernisasi, atau Amerikanisasi, yaitu ragam hidup model budaya Barat atau Amerika
               De-teritorialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografi sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat, dan distance menjadi berubah.
               WAJAH GLOBALISASI (TILAAR)
               Keterkaitan (interconnectedness) seluruh masyarakat
               Perusahaan-perusahaan trans-nasional berperan dalam ekonomi global
               Integrasi ekonomi internasional dalam produksi global
               Sistem media trans-nasional yang membentuk “kampung global” (Global Village)
               Turisme global dan imperialisme media
               Konsumerisme dan budaya global (Macdonaldization)

                                                                                                 TANTANGAN MASA DEPAN DALAM GELOMBANG GLOBALISASI (Tilaar)
               1. Program Melawan Kemiskinan
               2. Memperjuangkan dan Melaksanakan HAM
               3. Menciptakan dan Memelihara Tatanan Dunia yang Aman
               4. Perlu diwujudkan Tatanan Ekonomi dan Keuangan yang Baru
               5. Melindungi dan Memelihara Planet Bumi sebagai Satu-satunya Tempat Kehidupan Bersama Manusia
               6. Kerjasama Regional Perlu Dikembangkan di dalam Kerangka Kerjasama Internasional
               FENOMENA GLOKALISASI
               Glokalisasi dimaknai sebagai munculnya interpretasi produk-produk global dalam konteks lokal yang dilakukan oleh masyarakat dalam berbagai wilayah budaya.
               Interpretasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergeseran makna atas nilai budaya.
                                                                                                                                                                                                       KETAHANAN NASIONAL DAN GLOBALISASI
               Dalam rangka Ketahanan Nasional, peluang dan tantangan bangsa Indonesia dalam era globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa bidang, yang meliputi :
               A. Bidang Politik
               B. Bidang Ekonomi
               C. Bidang Sosial-Budaya 
               A. Bidang Politik
               1. Demokrasi menjadi sistem politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat.
               2. Politik luar negeri yang bebas aktif.
               3. Melaksanakan sistem Pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip partisipasi, transparan, rule of law, responsif, serta efektif dan efisien.
               B. Bidang Ekonomi
               1. Menjaga kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bunga.
               2. Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbankan, pasar modal, dan lain-lain)
               3. Mengeksploitasi Sumber Daya Alam secara proporsional.
               C. Bidang Sosial-Budaya
               1. Meningkatkan SDM, yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi pendidikan.
               2. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat.
               3. Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.
                                                                                                      MULTIKULTURALISME : ANTARA NASIONALISME DAN GLOBALISASI
               Multikulturalisme pada intinya adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama.
               Multikulturalisme menjadi semacam respon kebijakan baru terhadap keragaan.
               Karakter masyarakat multikulturalisme adalah toleran. 
                                                                                                         HUBUNGAN PS DAN MULTIKULTURALISME (Achmad Fedyani Saifuddin)
               1. Multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis yakni yang menekankan perwujudan ide menjadi tindakan.
               Dengan kata lain multikulturalisme dapat disebut sebagai penerjemahan Pancasila ke dalam konteks yang lebih kongkrit dan praktis. Atau Pancasila itu harus diberi energi praktis multikulturalisme.
               Lanjutan hubungan Pancasila …..
               2. Multikulturalisme harus menjadi grand strategy ke masa depan, khususnya dalam pendidikan nasional yang menekankan learning by doing or practicing dan tidak lagi semata-mata kognitif.
               Untuk itu dibutuhkan pemikiran yang komprehensif, konsisten, dan berjangka panjang yang melibatkan semua pihak.
               Lanjutan hubungan Pancasila …..
               3. Dengan memosisikan multikulturalisme sebagai wujud Pancasila, maka kebudayaan tidak lagi dijadikan sampiran atau embel-embel saja, atau dijadikan kambing hitam jika terjadi pergolakan di masyarakat, melainkan dijadikan salah satu prioritas utama untuk membangun bangsa karena integrasi bangsa bertumpu pada persoalan kebudayaan.
               Lanjutan Hubungan Pancasila …..
               Kalau mult
               PEMERINTAHAN
               A. Hakekat Pemerintahan
               B. Pemerintahan Sipil
               C. Pemerintahan Militer
               D. Hubungan antar Pemerintahan Sipil dan Militer
               Pengantar Perkuliahan
               Akan membahas tentang ruang lingkup pemerintahan secara umum dan pola hubungan sipil dengan militer dialam pemerintahan atau negara. Di akhir perkuliahan diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan pengertian, tugas dan fungsi pemerintahan, karakteristik dan bentuk-bentuk pemerintahan sipil dan pemerintahan militer.
               lanjutan
               Sedangkan dalam konteks pemerintahan negara Republik Indonesia, diharapkan mahasiswa dapat mengkritisi dan menganalisis hubungan antara sipil dengan militer atau TNI selama ini. Dari sikap kritis ini diarahkan agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan konstruktif atas persoalan-persoalan hubungan sipil-militer di Indonesia. 
                                                                                                                                                                                                                                          Tujuan Utama Terbentuknya Pemerintahan
               Dalam pandangan pemerintahan modern, pada hakekatnya ia dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, malainkan untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya untuk mencapai kemajuan bersama.
               lanjutan
               Pemerintahan modern identik dengan pemerintahan demokratis, yaitu suatu bentuk pemerintahan negara yang dibentuk oleh, dari dan untuk rakyat. Artinya pemerintahan demokratis merupakan suatu pemerintahan dimana warganya memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi, karena dari warga negaralah sesungguhnya otoritas atau kewenangan suatu pemerintahan berasal.
               lanjutan
               Dalam sebuah negara demokrasi, warga negara bersepakat untuk diatur oleh pemerintahan yang mereka bentuk sendiri. Menurut mereka, dalam masalah pengaturan dan perlindungan HAM, pemerintahlah yang terbaik untuk menjalankan fungsi tersebut. Dengan kata lain, warga negara demokratis memandang pemerintahan yang mereka bentuk dengan segala aturan-aturannya merupakan perwujudan dari legitimasi kekuasaan.
               Pemerintahan Sipil
               Istilah pemerintahan sipil digunakan sebagai kebalikan dari istilah pemerintahan militer. Kedua istilah ini muncul ketika terjadi pembahasan tentang pola hubungan antara elit sipil yang diwakili oleh para politisi yang dipilih rakyat dalam Pemilu dengan elit militer dalam suatu pemerintahan. Adanya aktor saling mempengaruhi antara satu dengan lainnya, maka pembahasan tentang dua bentuk pemerintahan ini tidak bisa dilakukan secara terpisah. Memahami karakteristik yang dimiliki salah satunya dapat memberikan pemahaman terhadap yang lain.